NGAWI, iNews.id - Seorang janda di Ngawi digerebek tengah berduaan dengan seorang laki-laki remaja di kamar kos, Kamis (31/3/2022). Kedua pasangan itu sempat mengaku sebagai suami istri petugas. Namun, setelah diselidi ternyata bukan, sehingga langsung dilakukan pendataan.
Selain pasangan janda dan remaja, Satpol PP Kabupaten Ngawi juga mengamankan lima pasangan mesum lainnya di tempat berbeda. Meski terbukti melanggar asusila, mereka tidak diamankan dan hanya diwajibkan lapor.
Razia kamar kos ini digelar petugas gabungan Satpol PP, polisi dan TNI dalam rangka menyambut Ramadan. Pasalnya, ada informasi banyak tempat kos dan kamar hotel yang dijadikan tempat mesum oleh pasangan bukan suami istri.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait