Polisi amankan tiga pasangan dalam razia hotel di Tuban. (Foto: Pipiet W)

Mereka yang kedapatan melanggar, akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Ketiganya melanggar Perda Kabupaten Tuban No. 16/2014 tetang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Chakim mengatakan razia akan terus digelar untuk meminimalisir adanya prostitusi terselubung di hotel-hotel, serta menjaga situasi kamtibmas agar aman. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network