Petugas gabungan saat razia sirop di apotek Sidoarjo. (Foto: iNews.id/Pramono Putra).

"Memang sesuai anjuran pemerintah sirop ini untuk sementara tidak boleh diedarkan. Karena itu kami bersama Dinkes Sidoarjo melakukan razia ini," kata Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Rizal Broga. 

Rizal mengatakan pada razia ini pihaknya melakukan pendataan dan memastikan tidak ada lagi sirop yang diedarkan. Mereka yang diketahui masih menjual diimbau untuk menyimpan sirop tersebut atau mengembalikannya kepada distributor.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network