Razia tempat hiburan malam di Tuban melibatkan BNNK, Denpom TNI dan Polresta Tuban, Selasa (13/10/2026) malam. (Foto: iNews).

Wakapolresta Tuban AKBP Windy Syafutra mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam.

“Dari tiga titik tersebut kita melaksanakan uji petik terhadap pengunjung dengan melakukan tes urine. Dari 52 sampel yang kita laksanakan tes urine tadi, semua negatif,” ujar AKBP Windy.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Melalui kegiatan tersebut, petugas berupaya memperkuat pengawasan sekaligus mencegah tempat hiburan malam menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network