ilustrasi terompet tahun baru (istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar razia terhadap pedagang terompet Tahun Baru. Upaya ini dilakukan untuk mencegah potensi penularan Covid-19 melalui droplet atau percikan air liur.

Razia serentak ini bakal intens dilakukan di 31 kecamatan di Kota Surabaya. Tak hanya di tempat-tempat kerumunan, pengawasan juga dilakukan di pasar, toko, pusat-pusat perbelanjaan hingga perbatasan pintu masuk ke Kota Surabaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menyatakan, saat ini pemkot fokus untuk pengamanan malam Tahun Baru dan pascalibur panjang. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. 

"Akan ada operasi besar-besaran baik camat sudah kita instruksikan untuk pelarangan penjualan terompet dan pembatasan penjualan kembang api," kata Whisnu, Senin (28/12/2020). 

Sebelumnya, larangan penjualan terompet juga dikeluarkan oleh Wali Korta Surabaya Tri Rismaharini. Alasannya, potensi penularan Covid-19 melalui lubang tiup cukup tinggi.

"Saya khawatir, nanti pasti dicoba-coba ditiup (terompet) kemudian ganti, kan risiko penularannya besar sekali. Jadi karena itu saya imbau tidak ada yang jualan terompet di Surabaya," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network