PAMEKASAN, iNews.id - Penangkapan terduga pelaku pencabulan Habib Yusuf oleh aparat Polres Pamekasan menuai protes warga dan jemaah. Mereka bahkan menyerbu Mapolres Pamekasan, meminta tokoh agama tersebut dibebaskan dari tahanan.
Aksi massa dari warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang ini sempat menimbulkan ketegangan. Sebab, jumlah mereka cukup banyak. Mereka juga ngotot meminta agar polisi melepaskan tokoh agama tersebut. Beruntung, aparat kepolisian tidak terpancing dan berhasil meredam emosi warga.
Informasi yang dihimpun, massa tersebut merupakan jemaah dari Habib Yusuf yang ditangkap polisi. Mereka juga tidak mengetahui perkara yang menjerat pemimpinnya tersebut. Karenanya mereka meminta dibebaskan.
Ceritanya, tokoh agama tersebut ditangkap polisi saat akan memberikan ceramah kepada jemaahnya. Mengetahui tokoh mereka ditangkap polisi, massa langsung menyusul ke Polres Pamekasan dan meminta Habib Yusuf dibebaskan.
Tokoh tersebut merupakan warga Desa Panaguan, Proppo, Pamekasan yang diciduk polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur Oktober 2021.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana mengatakan, tokoh agama ini sudah dipanggil dua kali tetapi tidak mengindahkan. "Bahkan memilih kabur dari rumahnya," kata Tomy, Selasa (1/2/2022).
Menurutnya, dari hasil penyelidikan, tokoh tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak didiknya yang masih di bawah umur. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah diberi penjelasan polisi, perwakilan massa juga diajak bertemu tokoh idolanya. Setelah itu ratusan massa memilih pulang ke rumah masing-masing.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait