"Saya punya sekitar 13 orang. Tapi waktu pencairan ini, dia (SMF) mulai mbulet," ucap Putri.
Hingga akhirnya, Putri memilih melaporkan SMF ke polisi. Berdasarkan informasi yang didapat Putri, korban dugaan penipuan yang dilakukan SMF ini mencapai ratusan orang. Tidak hanya warga Mojokerto, anggota arisan online SMF juga berasal dari Kabupaten Jombang.
"Kebanyakan ibu-ibu rumah tangga perantara sama anggotanya. Kalau di Jombang ada yang satu orang Rp400 juta. Kalau ditotal semua ada Rp2 miliar yang dibawa kabur (SMF)," tutur Putri.
Kanit Pidum Satreskrim Polresta Mojokerto Iptu R Bayu Aji membenarkan adanya laporan dugaan penipuan berkedok arisan online itu. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail perihal kasus tersebut. Lantaran saat ini masih laporan awal dari korban.
"Iya ada pemeriksaan soal arisan bodong," kata Bayu Aji singkat.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait