Polres Bondowoso memusnahkan ratusan botol miras dan knalpot brong hasil razia akhir tahun. (Foto: Riski Amirul Ahmad)

BONDOWOSO, iNews.id - Polres Bondowoso memusnahkan ratusan botol miras dan knalpot brong, Jumat (23/12/2022). Miras dan knalpot itu merupakan hasil penyitaan saat razia pada akhir 2022.

Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Miras yang dimusnahkan tersebut di antaranya berjenis bir, anggur merah, vodka, whiskey, hingga oplosan.

Miras itu disita petugas dari berbagai gerai penjualan di Kabupaten Bondowoso. Pemusnahan ini dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat jelang Tahun Baru 2023.

"Kita manfaatkan tahun baru ini untuk introspeksi diri untuk mengkaji kembali apa yang sudah kita raih di tahun 2022 untuk kita mantapkan tekad untuk meraih yang terbaik di 2023," kata Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko.

Sementara itu, knalpot brong dan ban kecil yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan yang dilakukan Satlantas Polres Bondowoso pada Desember 2022. 

Knalpot itu dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian menggunakan alat mesin potong.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network