SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tidak ada pemotongan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada APBD Perubahan 2021. Pada pembahasan APBD Perubahan ini, Pemkot Surabaya hanya akan merasionalisasi belanja pegawai karena pegawai yang pensiun maupun meninggal dunia.
"Jadi bukan pemotongan. Tapi yang ada adalah rasionalisasi dari sisa belanja pegawai untuk di-refocusing. Ini dikarenakan adanya sisa realisasi belanja pegawai," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Senin (27/9/2021).
Febriadhitya menjelaskan, setiap ASN di pemkot, anggaran untuk gaji termasuk tunjangannya telah dihitung di awal atau sebelum APBD disahkan. Ketika ASN tersebut meninggal, maka anggaran yang sudah disiapkan di awal itu secara otomatis tidak dapat terealisasi 100 persen.
"Uang dari ASN yang meninggal itu yang kemudian dikumpulkan untuk di-refocusing pada PAK (Perubahan Anggaran Keuangan), termasuk dari pegawai pemkot yang pensiun atau karena adanya kekosongan jabatan," ujarnya.
Febri mencontohkan, misalnya jumlah pegawai pemkot ketika dihitung pada awal ada 1.000 orang. Namun, ternyata pada Januari ada 100 pegawai yang meninggal atau pensiun, maka secara otomatis PAK yang dihitung untuk kebutuhan belanja pegawai sebanyak 900 orang.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait