Dua pelaku perampasan dan pembunuhan diamankan di Polres Bojonegoro, Selasa (7/9/2021). (Foto: iNews.id/Dedi Mahdi).

BOJONEGORO, iNews.id - Dua pemuda diringkus Satreskrim Polres Bojonegoro. Pelaku berinisial DA (20) dan FI (19) warga Desa Bungur, Kecamatan Kanor, Bojonegoro ini ditangkap setelah merampas HP dan menghabisi korban. 

Kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kanor. Salah seorang pelaku bahkan terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. 

Kasus perampasan HP yang berujung pembunuhan ini bermula saat kedua pelaku berkeliling mencari sasaran. Tiba di lokasi, kedua pelaku mendapati korban tengah sendiri. Saat itulah kedua pelaku menghampiri korban merampas HP-nya. 

"Korban sempat mempertahankankan HP dan melakukan perlawanan. Tetapi, kedua pelaku justru menusukkan pisau ke bagian perut korban hingga tujuh kali," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, Selasa (6/9/2021). 

Eva mengatakan, korban sempat mendapatkan perawatan selama tujuh hari di rumah sakit. Namun, karena luka yang cukup parah, korban akhirnya meninggal dunia. 

Hasil penyelidikan polisi, kedua pelaku terbilang kejam, meski masih berusia remaja. Keduanya tak segan melukai bahkan menghabisi korbannya bila melawan. "Saat beraksi dia selalu bawa senjata tajam. Pengakuannya, ini baru pertama kali dilakukan," ujarnya. 

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pisau lipat, HP, pakaian dan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku beraksi. "Atas perbuatannya, kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network