“Kalau ulama cekcok, yang rugi adalah umat. Artinya kita semua sepakat islah, tinggal caranya bagaimana. Kalau ini tidak bisa ditempuh, jalan satu-satunya adalah muktamar sebagai jalan akhir,” katanya.
Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma’ruf Amin, yang mengikuti Musyawarah Kubro secara daring, menegaskan bahwa pertemuan di Lirboyo merupakan forum ketiga setelah Ploso dan Tebuireng, dan seharusnya menjadi momentum penting untuk mengakhiri konflik agar tidak berkepanjangan.
“Pertama, mendahulukan kemaslahatan jam’iyah daripada kepentingan pribadi. Sejak awal, NU selalu menyelesaikan persoalan melalui musyawarah mufakat atau keputusan muktamar, bukan kehendak mandataris semata,” ujarnya.
KH Ma’ruf Amin juga mengingatkan bahwa dalih menghilangkan dharar (bahaya) yang belum nyata justru berpotensi melahirkan dharar yang lebih besar, yakni perpecahan jam’iyyah. Menurutnya, islah dan kembali pada mekanisme muktamar merupakan jalan paling maslahat.
Bahkan, jika upaya tersebut gagal, ia mengusulkan agar mandat dikembalikan kepada jam’iyyah, hingga cabang-cabang menarik mandatnya demi menyelamatkan NU dari perpecahan yang lebih dalam.
Mantan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj menyampaikan keprihatinan atas kondisi NU yang menurutnya telah menjadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa konflik yang terjadi bukan soal ambisi personal, melainkan persoalan tertib organisasi.
“Kita harus menghormati AD/ART, jangan dianggap seperti bungkus kacang. Hormati para Mustasyar. Kalau pertemuan ketiga ini sampai gagal, Masya Allah, sampai kapan kita harus sowan?” ujarnya.
KH Said Aqil menilai dampak konflik di tingkat pusat telah merembet hingga daerah. Ia menyebut gagasan mengembalikan mandat kepada pemilik suara muktamar sebagai opsi terakhir demi menjaga NU sebagai warisan agung para pendiri.
Di tengah mengerasnya situasi, sejumlah PC dan PW NU mulai menyuarakan tuntutan agar segera digelar muktamar yang legitimate. Bahkan, muncul ultimatum bahwa jika dalam waktu tiga hari tidak terjadi pertemuan langsung antara Ketua Umum PBNU dan Rais Aam, maka dorongan pelaksanaan muktamar akan semakin menguat.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait