Samsuri mengatakan, dugaan pupuk NPK palsu ini sudah dilaporkan pihak berwenang, termasuk Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, Tulungagung.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yud Setyantono mengatakan pihaknya telah mengamankan 19 sak pupuk bersubsisi yang diduga palsu. Selain itu pihaknya juga sudah meminta keterangan tiga orang saksi atas kasus tersebut.
“Kami sudah amankan pupuk yang diduga palsu itu. Saat ini, kami sedang melakukan pulbaket (pengumpulan data dan keterangan),” katanya.
Rencananya, Satreskrim Polres Tulungagung juga melakukan pemeriksaan melalui uji laboratorium terhadap pupuk yang diduga palsu itu. Uji laboratorium untuk membuktikan apakah pupuk tersebut asli atau palsu.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait