BLITAR, iNews.id – Puluhan ASN Pemkab Blitar, Jawa Timur (Jatim) terjaring razia protokol kesehatan. Parahnya, saat diminta menyebutkan sila dalam Pancasila sebagai sanksi, sebagian mereka tidak hafal.
Razia masker ini dilakukan aparat Satpol PP di Pemkab Blitar, Senin (5/10/2020). Sebanyak 45 ASN kedapatan tidak menggunakan masker. Lantas, para pelanggar dikumpulkan untuk diberikan pengarahan.
Selanjutnya mereka didata dan diberi sanksi menghafalkan Pancasila. Sayang, sebagian ASN ternyata tidak lancar menyebutkan sila Pancasila. Mereka yang membandel juga diberi hukuman fisik berupa push up.
Kasatpol PP Kabupaten Blitar, Rustin Tri Setyobudi mengatakan, razia ini diselenggarakan di lima instansi lingkungan pemkab. Petugas mendatangi mereka satu per satu.
“Razia ini bertujuan agar ASN dapat menjadi contoh penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat. Selain itu untuk menghindari klaster perkantoran khususnya pemerintah,” katanya.
Dia mengatakan, bila ke depan para ASN yang sudah mendapatkan peringatan ini kedapatan kembali melanggar, maka saksi moral dan denda maksimal akan diterapkan. Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blitar.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait