Tangkapan layar oknum polisi di Tuban menganiaya badut jalanan gegara keserempet. (Foto: iNews)

TUBAN, iNews.id – Kasus pemukulan yang dilakukan oknum anggota polisi terhadap pengamen badut jalanan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kini diperiksa Propam Polres Tuban. Aksi pemukulan tersebut sebelumnya viral di media sosial. 

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto menegaskan, kasus dugaan penganiayaan yang menyeret oknum anggota Polres Tuban berinisial TS terhadap pengamen badut bernama Karnawi (34), warga asal Jawa Tengah, dipastikan diusut tuntas. 

Penyelidikan internal difokuskan pada dugaan kuat adanya pelanggaran berat terhadap kode etik dan disiplin keanggotaan Polri.

"Terkait berita viral dugaan tindakan individu anggota Polri terhadap pengamen badut, perkara pidananya sebenarnya sudah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice di Polsek Kota. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Namun, untuk tindakan indisipliner, yang bersangkutan berinisial TS saat ini masih menjalani proses pemeriksaan ketat di Propam Polres Tuban," kata Iptu Siswanto, Senin (8/6/2026).

Kronologi peristiwa kelam ini bermula pada Rabu malam. Saat itu, oknum TS tengah mengendarai sepeda motor sembari membonceng istri dan anaknya melaju dari arah barat menuju ke timur. Di tengah perjalanan, motor yang dikendarai TS diduga tidak sengaja menyerempet Karnawi yang saat itu tengah mengenakan kostum badut dan hendak menyeberang jalan. 

Pasca-serempetan tersebut, TS yang tersulut emosi langsung memutar balik kendaraannya dan menghampiri korban. Bukannya menyelesaikan insiden lalu lintas itu secara kepala dingin dan saling memaafkan, oknum TS justru meluapkan emosi berlebihannya secara brutal kepada korban di hadapan publik.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi yang menjadi bukti vital, TS terlihat melakukan rentetan tindakan kekerasan fisik secara sepihak. 

Oknum polisi tersebut kedapatan memiting baju korban, menampar wajah, menoyor kepala, hingga melayangkan pukulan keras ke tubuh sang pengamen badut. 

Aksi kekerasan di pinggir jalan ini sontak mengundang perhatian warga sekitar dan langsung viral setelah diunggah ke jagat maya. 

Dari hasil pemeriksaan awal oleh pihak penyidik, TS berdalih bahwa tindakan spontannya tersebut dipicu karena dirinya mencium aroma menyengat minuman keras (miras) dari mulut korban saat ia membuka paksa penutup kepala atau topeng badut tersebut. Hal itu diklaim memicu kekesalannya hingga berujung pada tindakan main hakim sendiri.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network