SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya berakhir pada hari ini, Sabtu (30/5/2020). Aturan ini tidak akan diperpanjang dan dilanjutkan dengan penyiapan transisi menuju new normal life di tengah pandemi Covid-19.
Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) bersama Pemda Malang Raya dan para akademisi terus mematangkan persiapan memasuki masa transisi, setelah PSBB di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu (Malang Raya), berakhir.
Khofifah mengatakan, keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Kebijakan untuk mengajak warga Malang Raya untuk memasuki transisi menuju tata kehidupan normal baru diambil setelah menganalisis hasil evaluasi pelaksanaan PSBB Malang Raya yang dinilai telah berhasil mengontrol penyebaran covid-19.
“Rate of transmission di Malang Raya terkontrol dengan PSBB sekali saja, yaitu dari 3 menjadi 1. Ini menjadi poin utama yang kita analisis setelah di Malang Raya diterapkan PSBB selama 14 hari,” kata Gubernur Khofifah, Sabtu (30/5/2020).
Khofifah mengatakan, selain itu, saat ini kemampuan kawasan Malang Raya dalam melakukan tes Covid-19 secara mandiri juga sudah tersedia. Ada Rumah Sakit Saiful Anwar, Rumah Sakit Universitas Brawijaya dan juga Rumah Sakit Lavallete yang kini mampu melakukan tes spesimen untuk sampel Covid-19.
"Dari segi layanan kesehatan berupa bed isolasi, di Malang Raya juga dalam kondisi yang sangat cukup," kata Gubernur perempuan pertama di Jatim itu.
Khofifah juga menegaskan pertimbangan memasuki masa transisi pasca-PSBB di Malang Raya dilihat dari komitmen ketiga pemda. Ketiganya dinilai siap melindungi dan melakukan screening pada populasi berisiko tinggi atau rentan terpapar Covid-19, seperti lansia dan yang memiliki penyakit komorbid.
“Untuk komitmen melindungi komunitas berisiko, dilakukan Malang Raya melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan, khususnya lansia dan pasien hipertensi serta diabetes. Ini menjadi komorbid paling berisiko jika penderitanya terpapar covid-19,” kata Gubernur Khofifah.
Pertimbangan lain, adanya komitmen kuat dari pemda untuk melakukan sosialisasi berkelanjutan pada masyarakat Malang Raya untuk terus menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Protokol kesehatan itu seperti menggunakan masker, physical distancing, dan melakukan pola hidup sehat.
Selain itu, pencegahan penyebaran Covid-19 di Malang Raya juga dilakukan dengan isolasi yang cepat. Tak hanya itu, gerakan komunitas Kampung Tangguh kini menjadi kunci dalam melawan penyebaran Covid-19 di Malang Raya. Kini, kampung tangguh di Malang Raya sudah mencapai 290 titik, tepatnya 200 kampung di Kabupaten Malang, 86 di Kota Malang, dan 4 di Kota Batu.
"Kampung tangguh yang berbasis masyarakat dengan bantuan pembinaan dari TNI-Polri serta perguruan tinggi menjadi modal sosial (social capital) yang terbaik dalam melawan Covid-19 sesuai dengan arahan WHO," katanya.
Di Malang Raya kini juga ada 61 pasar yang sudah menerapkan format ganjil genap sebagai format penerapan menjaga jarak di pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Rinciannya, format pasar ganjil genap sudah diterapkan di 34 pasar di Kabupaten Malang, 25 di Kota Malang serta 1 di Kota Batu.
“Apa yang telah dilakukan di Malang Raya selama masa PSBB akan terus dilanjutkan di masa transisi menuju new normal life. Transisi bukan relaksasi seluas-luasnya, tapi justru penyiapan ketika new normal akan mereka lakukan, maka kewaspadaan harus dibangun secara lebih kuat agar suasana sosial ekonomi terus meningkat,” katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait