SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) akan membahas teknis rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya dan Malang Raya. Pembahasan akan digelar bersama Pemprov Jatim, forkopimda dan kepala daerah terkait.
"Kami akan menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan PSBB selama dua minggu itu. Rencananya rapat akan dilaksanakan pada Jumat 8 Januari besok. Kami akan membahas hal teknis pengaturan kerja 75 di rumah dan 25 persen di kantor," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Adinta, Kamis (7/1/2021).
Nico mengatakan seluruh anggota jajarannya di Polda Jatim juga sudah mengeluarkan kebijakan terkait penanganan Covid-19. Pertama, tes darah bagi anggota mengetahui apakah ada penyakit atau komorbit. Jika ada maka mereka tidak boleh kerja di kantor tetapi kerja di rumah.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait