Satker PJN Wilayah IV Jatim Nanang Permadi mengatakan, peresmian Jembatan Ploso menunggu konfirmasi dari Kementerian PUPR. "Kemarin ada rencana diresmikan oleh Pak Menteri, tapi dari Bapak Menteri masih sibuk agenda-agenda lain, maka kita masih diskusikan dengan tim dari kementerian PU," katanya.
Pihaknya saat ini masih berkomunikasi dengan kementerian terkait bagaimana langkah selanjutnya. "Semoga dalam waktu dekat sudah ada keputusan, bisa segera diresmikan, sehingga bisa dinikmati masyarakat," tuturnya.
Nanang mengungkapkan, sinergi dengan Pemprov Jatim yakni akses jalan menuju Jalan Ploso yang menjadi bagian dari ruas Jalan milik Provinsi Jatim. Sedangkan terkait bangunan Jembatan Ploso dalam satu tahun ke depan tetap menjadi tanggung pemerintah pusat, dalam hal ini PT Waskita.
Diketahui, Jembatan Ploso yang melintasi sungai Brantas mulai starting pembangunan pada tahun 2020 dan selesai 2021. Dengan lebar lajur 7 M dan panjang Total 945 meter ditambah 325,9 meter karena Jembatan ini bercabang. Satu ruas Penuh dari Ploso menuju arah Babat Lamongan.
Kemudian ada ruas bercabang ke arah Jalan Gedek Jombang. Seluruh anggaran pembangunan Jembatan ini berasal dari APBN senilai Rp 137,7 Miliar yang tuntas dikerjakan dalam waktu 463 kalender.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait