Tersangka SM (belakang baju oranye) tertunduk malu saat berada di Polda Jatim, Rabu (16/12/2020). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id - Ditreskrimum Polda Jatim membongkar prostitusi terselubung di sebuah karaoke di Sidoarjo. Seorang muncikari berinisial SM (41) diamankan dalam kasus ini. 

Warga Sidoarjo ini ditangkap karena terbukti menyediakan layanan esek-esek di tempat karaoke. SM menjual para gadis pemandu lagu kepada pelanggan untuk berbuat mesum di room karaoke. 

"Tersangka SM ini memberikan layanan berhubungan intim layaknya suami istri kepada tamu yang dilakukan di dalam room karaoke," kata Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu, Rabu (16/12/2020). 

Nasrun mengatakan, kasus prostitusi ini terbongkar setelah warga malapor tentang aktivitas tak pantas di tempat karaoke itu. Laporan tersebut lantas ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, laporan masyarakat tersebut benar adanya. 

"Selasa (15/12/2020) kemarin anggota Ditreskrimum unit III Asusila melakukan lidik. Mereka embawa surat perintah untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan cafe tersebut," katanya. 

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Nasrun, pihaknya menemukan empat orang di dalam room karaoke. Mereka masing-masingdua pemanduan lagu dan dua tamu yang sedang melakukan layanan seks. 

"Kami langsung mengamankan dan memeriksa pemandu lagu serta membawa sejumlah barang bukti dan saksi-saksi untuk dibawa ke Mapolda Jatim," katanya. 

Dari pengungkapan kasus dugaan tersebut, lanjut Nasrun, pihaknya mengamankan barang bukti berupa celana dalam wanita dan pria dan sejumlah uang tunai dan bill room karaoke. 

"Atas kasus ini tersangka kami jerat Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP. Sebab, sengaja mengadakan agah memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network