Penggerebekan prostitusi terbuka di Tuban, Jatim. (Foto: iNews/Pipiet Wibawanto)

TUBAN, iNews.id - Sebuah prostitusi alam terbuka digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim). Hasilnya, petugas mengamankan dua nenek-nenek yang menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Kedua PSK yang ditangkap yakni Ngari (55) warga Rembang dan Suliyem (55), warga Grobogan, Jawa Tengah (Jatim). Penggerebekan ini terjadi di kawasan Pasar Sapi, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.

Mengetahui ada penggerebekan, para PSK dan sejumlah laki-laki hidung belang kocar-kacir melarikan diri ke kebun dan hutan di sekitar lokasi. Sejumlah sepeda motor ditinggalkan pemilik di sekitar hutan setempat.

Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, kedua PSK lantas dibawa ke kantor untuk didata. Selanjutnya keduanya akan diserahkan ke Panti Rehabilitasi di Kediri.

“Kita dapati dua PSK. Kita akan dikirim ke panti rehabilitasi untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan sehingga tidak kembali menjajakan diri lagi,” katanya, Rabu (16/9/2020).

Selain menangkap dua PSK, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya air yang dipergunakan pascaberbuat mesum serta obat kuat.

Selain menggerebek tempat prostitusi terbuka, petugas gabungan juga mendapati warung penyedia karaoke ilegal, warung penjual minuman keras (miras) ilegal serta pemuda yang sedang pesta miras di kawasan Kecamatan Jatirogo, Tuban.

Dari lokasi razia terakhir, petugas mengamankan barang bukti berupa lima botol miras jenis arak serta peralatan karaoke ilegal. Sementara tiga pemuda yang melakukan pesta miras hanya diberi pembinaan dan dipanggil orang tuanya karena berusia di bawah umur.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network