"Ada satu siswa tidak diterima, karena persoalan zonasi. Sementara, kakak anak tersebut sebelumnya bersekolah di SMA Negeri Kedungwaru. Ada anak yang sudah memenuhi syarat diterima dari jalur prestasi dan zonasi, tetapi justru tidak masuk. Kami telah bersurat kepada Mendikbud Ristek Dikti, agar anak-anak tersebut bisa sekolah," tuturnya.
Salah satu aktivis NGO di Tulungagung, yang juga merupakan Bacaleg Partai Perindo, Bogi Winarno mengatakan, setiap anak seharusnya memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, tidak ada lagi permainan ataupun jual beli kursi.
Sementara itu, salah satu orang tua siswa yang tidak dapat masuk sekolah negeri saat PPDB gara-gara zonasi, Mulya Afandi berharap anaknya masih bisa masuk di SAM negeri Kedungwaru. "Terimaksih RPA Perindo, telah menerima pengaduan kami. Tentunya kami sangat berharap, anak kami bisa sekolah di SMA negeri Kedungwaru," tuturnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait