Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo sebelumnya mengatakan, informasi dari warga di Jalan Cumpedak, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, ada pria tidak dikenal membagikan wafer kepada anak-anak. Setelah dibuka isinya ada benda-benda berbahaya yang tajam.
Wafer itu dibungkus dalam kemasan makanan ringan seperti pada umumnya dan rapi. Serpihan isi staples, silet, potongan pisau cutter dan benda berbahaya lainnya di dalam makanan ringan tersebut tentunya membahayakan anak-anak saat dikonsumsi.
"Wafer berisi potongan benda tajam itu dibungkus dalam kemasan makanan ringan seperti pada umumnya dan rapi, sehingga terkesan belum dibuka dan masih baru," tuturnya.
Saat ini, ada dua anak yang berusia 3 tahun dan 9 tahun yang kedapatan menerima makanan ringan berisi serpihan benda tajam itu.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait