Polresta Malang saat merilis kasus pembobolan warung steak yang viral. (Avirista Midaada).

"Dan Alhamdulillah pada hari Selasa (25/4/2023) yang lalu kita bisa mengungkap kasus pencurian dengan pemberataan ini," kata Syabain Rahmad.

Saat diperiksa, Bain menuturkan pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan pisau daging untuk mencongkel brankas kasir tempat uang Rp 3,2 juta tersimpan. Selain menggasak uang, pelaku juga berhasil menggasak satu buah handphone merk iPhone 6, yang digunakan sendiri oleh pelaku.

"Jadi handphone tidak diperjualbelikan tetapi dipegang yang bersangkutan. Kemudian ada sisa dari uang, juga ada pisau daging, ini adalah alat untuk mencongkel dari brankas yang ada di depan. Di dalam brankas terdapat uang sebesar 3,2 juta," katanya. 

Dari pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya rekaman CCTV yang terpasang di gudang warung Cow-cow Steak, tas yang digunakan pelaku beraksi, termasuk sisa uang yang dicuri dan sebuah handphone iPhone 6. Pelaku sendiri diamankan di Mapolsek Klojen untuk diperiksa lebih lanjut.

"Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan kesehatan karena merasa kurang enak badan, untuk mengantisipasi kenaikan covid-19. Sehingga nanti yang bersangkutan dipastikan sehat dan kita dapat melaksanakan pemeriksaan intensif lebih lanjut," katanya. 

Akibat perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjarapenjara.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network