SAMPANG, iNews.id - Seorang pria berusia 30 tahun diamankan polisi saat menghadiri acara rekapitulasi suara di Kantor Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dia diduga menyimpan senjata tajam dibalik bajunya saat hendak masuk ke lokasi rekapitulasi.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, pria tersebut merupakan warga Kecamatan Tambelangan. Saat diperiksa, dia membawa keris kuno yang dipercayai sebagai syarat keselamatan.
"Jadi awalnya personel memeroleh informasi ada warga yang membawa sajam," ujarnya, Rabu (28/2/2024).
Penjagaan ekstra ketat pun dilakukan polisi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Kemudian setiap warga yang masuk ke dalam kantor kecamatan diperiksa satu persatu.
"Saat itulah ditemukan pria yang membawa sajam tersebut dan langsung kami bawa ke Mapolres Sampang," katanya.
Saat diperiksa, pelaku mengaku membawa jimat berupa keris kuno yang dipercaya sebagai syarat keselamatan.
"Untuk identitasnya kami tidak berhak membeberkan, karena barang yang dibawa tidak ada unsur sajamnya," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait