Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo merilis kasus pencabulan. (Foto MPI).

SAMPANG, iNews.id - Pria berinisial F mencabuli adik iparnya A di Pamekasan, Madura. Pelaku mencabuli korban berkali-kali hingga hamil. 

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengatakan korban dicabuli pelaku saat pulang dari pengajian. 

"Hubungan antar pelaku dengan korban, yakni pelaku F merupakan kakak ipar dari korban," kata Kompol Andy, Minggu (4/8/2024). 

Andy mengatakan kronologi berawal korban bersama pelaku mengikuti pengajian di  Kecamatan Larangan, Pamekasan. Saat pulang bersama, pelaku menurunkan korban dekat semak-semak.

Setelah melakukan perbuatannya, pelaku F memberikan uang Rp20.000 kepada korban A.

"Akibat perbuatan, korban hamil kurang lebih 7 bulan," katanya.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya agar tidak menjadi korban pemerkosaan.

“Orang tua memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan bahaya predator anak pelaku pencabulan maupun pemerkosaan,” pungkasnya.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network