Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan dalam penyerangan tersebut.
Kapolsek Trowulan Kompol I Gusti NK Swastama mengatakan, pelaku telah ditahan di Polsek Trowulan. Namun, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan perselisihan utang piutang yang menjadi pemicu penyerangan.
"Jadi awalnya tersangka ini memiliki utang tapi atas nama istrinya kepada renternir. Nah renternir ini sering nagih bolak balik, dia (tersangka) tidak terima," ujar Kompol I Gusti.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap secara pasti motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait