Pelaku penculikan anak di Malang, Jawa Timur. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

MALANG, iNews.id - Seorang pria di Malang, Andre Ega Prasetya (35) nekat menculik bocah 4 tahun yang tak lain anak dari temannya. Dia juga meminta tebusan Rp150 juta diduga akibat terjerat judi online (judol).

Aksi penculikan anak ini terjadi Kamis (22/5/2025) pagi. Saat itu Andre mendatangi rumah korban di Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Dengan dalih mengajak ibunda korban berinisial ACA (34) untuk bertemu membicarakan bisnis, Andre justru memanfaatkan momen tersebut untuk menculik korban ADR (4) yang ditinggal bersama asisten rumah tangga.

“Pelaku menodongkan pisau dan langsung membawa korban. Setelah itu, dia menghubungi orang tua korban dan meminta tebusan Rp150 juta,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, Jumat (23/5/2025).

Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengancam akan menjual ADR jika uang tebusan tak segera dikirim. Ibunda korban yang panik sempat mengirimkan Rp10 juta ke rekening QRIS yang ternyata terhubung ke akun judi online milik pelaku.

“Transfer dilakukan dua kali. Kami temukan akun QRIS pelaku terhubung ke situs judi online. Ini akan kami kembangkan lebih lanjut,” kata Kapolresta.

Beruntung, aksi pelaku berakhir dalam waktu singkat. Polisi dari tiga wilayah yakni Polresta Malang Kota, Polres Malang dan Polres Batu bergerak cepat dan menangkap Andre di kawasan Junrejo, Kota Batu hanya empat jam setelah terjadi penculikan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network