Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia terancam hukuman 9 tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia terancam hukuman 9 tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait