Tersangka pembunuhan dan mutilasi istri siri dan anak, Dwi Bagus Martono saat menjalani pra-rekonstruksi di Kota madiun. (Foto: iNews TV) 

"Hati dan perasaan saya hancur melihat peragaan tadi. Pelaku sangat tega dan jahat sekali menghilangkan dua nyawa sekaligus. Kami dari keluarga menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar Harti dengan nada emosional di lokasi pra-rekonstruksi.

Proses pra-rekonstruksi yang digelar oleh jajaran kepolisian ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara serta memperjelas secara rinci alur kronologi tindak pidana pembunuhan keji tersebut sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network