Anak-anak di bawah usia 12 tahun terlihat memadati wisata Jatim Park 2 Kota Batu, Rabu (20/10/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

Edo mengatakan, jumlah rata-rata pengunjung yang bisa ditampung oleh Jatim Park 2 mencapai 2.000-2.500 orang. Meski demikian, dia hanya membatasi jumlah wisatawan di angka 2.000 pengunjung.

"Kalau maksimalnya kurang lebih 10-20.000 Maksimal 12.000. Jadi 25 persennya kurang lebih 2.000-2.500. Tapi kami batasu di aplikasinya sampai 2.000 saja. Jadi sejauh ini belum memenuhi angka 25 persen," katanya. 

Diketahui, Kota Batu sesuai Inmendagri Nomor 53 tahun 2021 menerapkan PPKM level 2. Pada diktum kelima huruf k,  disebutkan destinasi wisata di wilayah yang menerapkan PPKM level 2, anak di bawah usia 12 tahun sudah mulai diizinkan masuk. Para anak ini boleh masuk dengan syarat orang tua mereka sudah divaksin Covid-19 dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Di Jawa Timur terdapat 38 daerah, lima daerah menerapkan PPKM level 1 yakni Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan. Sementara sembilan daerah menerapkan PPKM level 2, yakni Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Gresik.

Sementara sisanya 24 daerah kabupaten/kota di Jatim masih menerapkan PPKM level 3, termasuk Kabupaten Malang, yang masuk wilayah Malang Raya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network