JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel kembali diperpanjang hingga 6 September 2021. Kabar baiknya, Malang Raya dan Solo Raya turun ke PPKM Level 3.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang PPKM Jawa-Bali berlevel ini pada Senin (16/8/2021), setelah sebelumnya juga memperpanjang mulai dari 24 hingga 30 Agustus 2021.
Wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah berada dalam PPKM level 3 atau turun satu tingkat dari sebelumnya level 4.
Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama Covid-19 masih ada di Indonesia.
"Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," katanya, Senin (16/8/2021).
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait