SURABAYA, iNews.id – Selama dua pekan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur (Jatim), khususnya di Surabaya, omzet penjualan sektor kuliner merosot ke angka 50 persen. Sektor tersebut bisa semakin terpuruk jika pemerintah memperpanjang PPKM.
“Penurunan omset tersebut bahkan sudah terjadi sejak rencana PPKM baru diumumkan H-4 pemberlakukan. Saat pemerintah pusat mengumumkan itu pun sudah turun 10-15 persen. Ditambah dengan mulai dilaksanakan PPKM ini, bisnis kuliner drop di angka 50 persen,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jatim, Tjahjono Haryono, Jumat (22/1/2021).
Dia mengakui, Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya sudah memberikan kelonggaran jam operasional. Dari awalnya diatur wajib tutup pukul 19.00 WIB sesuai anjuran pemerintah pusat, akhirnya dilonggarkan menjadi tutup pukul 20.00 WIB untuk usaha resto di dalam mal.
“Dengan perpanjangan PPKM ini pun Pemkot Surabaya tidak bisa berbuat apa-apa. Kami hanya bisa mengikuti saja,” ujarnya.
Penurunan omzet tersebut diperkirakan akan semakin parah dengan adanya rencana penutupan Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo pada akhir pekan ini.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait