SURABAYA, iNews.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar Negeri (SDN) akan membuka pendaftaran jalur zonasi. Pemdaftaran ini dimulai Selasa (7/5/2022) sampai dengan Kamis (09/05/2022). Pada jalur ini, seleksi berdasarkan skor usia Calon PPDB.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, untuk PPDB SDN, para orang tua atau wali murid dapat melakukan pendaftaran secara online atau daring dengan mengakses laman ppdbsd.surabaya.go.id. Laman tersebut dapat dibuka melalui ponsel maupun komputer.
“Sistem online PPDB SDN dibuka pada tanggal 7 Juni tepat pukul 00.00 WIB,” kata Yusuf, Minggu (5/6/2022).
Dia melanjutkan, seleksi jalur zonasi PPDB SDN dengan merangking skor usia CPDB atau siswa. Pendaftar dengan usia 7 tahun atau lebih memperoleh bobot skor 10, usia 6 tahun 7 bulan sampai dengan 6 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 8.
Kemudian, usia 6 tahun sampai dengan 6 tahun 6 bulan memperoleh bobot nilai 6, dan usia 5 (lima) tahun 6 bulan sampai dengan 5 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 4.
“Bila skor usia sama, maka melihat waktu pendaftaran,” ungkapnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait