"Pukul 18.00 Wib tersangka bersama Achlis Maulana kembali ke Tulungagung menggunakan bus dari terminal Bungurasih, selanjutnya menggunakan ojek menuju pulang ke rumah tersangka," katanya.
Keesokan harinya, kata dia pada Selasa (21/1/2024) malam pelaku menggunakan mobil sewaan membuang potongan tubuh korban dalam koper dan kantong plastik di dua lokasi, yakni Kabupaten Ngawi dan Ponorogo.
Sedangkan potongan tubuh lainnya, lanjut dia dibuang pada Rabu (22/1/2025) di kawasan Trenggalek. "Pukul 19.00 Wib, tersangka membuang bagian tubuh ketiga yang berisikan kepala korban di Jalan Raya Desa Gemahharjo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait