Pesta tersebut diduga terjadi di salah satu ruangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Bojonegoro. Atas video tersebut, petugas kepolisian gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres Bojonegoro melakukan penggeledahan, Kamis (27/10/2022) sore.
Salah satu ruangan yang digeledah yakni blok 9, yang diduga menjadi tempat napi pesta sabu. Blok tersebut ditempati 28 napi dan semuanya di tes urine. Hasilnya, dua napi dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait