BLITAR, iNews.id – Jenazah Komandan Kodim (Dandim) 0808 Blitar Letkol ARH Dian Musrianto yang meninggal karena positif Covid-19, Jumat (8/1/2021) sore, akan diberangkatkan ke Jogja.
Saat ini, jenazah Letkol Dian masih berada di RSPAD Soepraoen Malang. Dalam pesan grup WhatsApp yang beredar, disebutkan Dandim Blitar meninggal dunia karena sakit pneumonia. Letkol Dian dirawat di RSPAD Malang sejak 29 Desember 2020.
Wali Kota Blitar Santoso mengatakan, jenazah akan lebih dulu dibawa ke rumah dinas di Blitar untuk disalatkan. Setelah itu baru diberangkatkan menuju Yogyakarta, yakni tempat tinggal almarhum.
Menurut Santoso, Sesuai protokol, biasanya jenazah langsung dibawa ke rumah duka, dan langsung ditindaklanjuti dengan proses pemakaman.
"Infonya disolatkan di rumah dinas. Tapi biasanya protokoler langsung dibawa Ke rumah duka (Yogyakarta)," ujar Santoso.
Wali Kota mengaku mendapat kabar meninggalnya Letkol Dian dengan status terkonfirmasi positif Covid-19 dari Satgas Covid-19 Blitar.
"Iya Covid. Info yang saya dapat dari gugus Covid-19 demikian," ujarnya.
Santoso yang masih berada di Pare, Kediri dalam rangka menjenguk saudara sakit, berharap protokol kesehatan bisa berjalan dengan baik.
Letkol Dian dipindah ke RSPAD Malang setelah mendapat rujukan dari RS Syuhada Haji Kota Blitar. Letkol Dian mengeluh sakit, yakni merasa kurang enak badan sejak 24 Desember 2020. Hasil cek medis Polkes Blitar menyebut, suhu tubuh 37,8 celcius, tekanan darah 100/70 Hg dan laboratorium cek darah widal dinyatakan positif.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait