SURABAYA, iNews.id - Mobil mewah Porsche yang menabrak Grand Livina di Tol Porong-Surabaya, Sidoarjo diduga bodong alias tanpa kelengkapan surat kendaraan. Hingga saat ini, pemilik mobil tersebut belum bisa menunjukkan surat-surat resmi ke polisi.
Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komorudin mengatakan, masih mendalami kasus kecelakaan supercar Porsche yang menabrak Livina di Tol Porong.
“Masih kita dalami. Sampai saat ini, pemiliknya masih belum bisa menunjukkan STNK maupun BPKB. Pengemudinya juga belum menunjukkan SIM,” katanya, Senin (18/3/2024).
Dia mengatakan, polisi juga telah melakukan tes urine dan hasilnya negatif dari pengaruh minuman keras maupun narkoba.
“Kita juga sudah melakukan tes darah, tapi hasilnya masih menunggu dari laboratorium forensik Polda Jawa Timur,” katanya.
Sebelumnya, Dua orang luka-luka setelah mobil mewah Porsche bertabrakan dengan Grand Livina di Jalan Tol Porong-Surabaya KM 768/400, Sidoarjo, Minggu (17/3/2024).
kedua korban luka yang merupakan sopir dan penumpang Livina sudah dibawa ke RS Delta Surya Sidoarjo. Sedangkan kondisi mobil mewah Porsche warna hijau tersebut juga rusak parah di bagian depan. Minibus Grand Livina ringsek di bagian belakang.
Diperoleh informasi, kecelakaan itu terjadi ketika mobil Porsche warna Hijau Nopol B 333 LKA melaju di jalan tol arah Porong menuju Surabaya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait