Tim investigasi Mabes Polri mengungkap alasan belum ada tersangka dalam pengusutan Tragedi Kanjuruhan. (Foto:Istimewa)

MALANG, iNews.id - Tim investigasi Mabes Polri belum menetapkan tersangka dalam penyidikan Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang yang menewaskan 125 orang. Saat ini, tim investigasi Polri masih bekerja secara maraton sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Update investigasi yang saat ini masih berkerja maraton, perintah Pak Kapolri tim untuk segera mungkin mengambil langkah-langkah menetapkan tersangka," ujar Kadiv Humas Mabes Polri IrjenDedi Prasetyo di Mapolres Malang, Selasa (4/10/2022).

Menurutnya, tim investigasi Polri tak bisa terburu-buru menetapkan tersangka. Sebab kehati-hatian, ketelitian, dan proses pembuktian secara ilmiah menjadi standar tim investigasi saat bekerja.

"Tim penyidik Bareskrim dan Polda Jatim masih terus bekerja. Saat ini sudah memeriksa saksi 29, rincian 23 dari anggota Polri yang bertugas di Kanjuruhan, enam saksi kemarin yang saya sebutkan, dari panpel dan beberapa saksi lainnya," kata dia.

Meski demikian, Dedi menegaskan tim investigasi telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan mulai dari keterangan saksi, keterangan ahli, hingga dokumen.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network