HY (baju oranye) warga Yogyakarta saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Polisi membongkar praktik prostitusi online di Kota Surabaya, Jawa Timur. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka muncikari berinisial HY (38).

Warga Yogyakarta itu dia ditangkap pada Senin (3/5/2021) di salah satu hotel di Surabaya. Kasus ini bermula pada November 2020 lalu. Saat itu, korban AW (19), asal Blora Jawa Tengah  dikenalkan oleh temannya tersangka berinisial PT. Tersangka menjemput korban di Semarang menuju indekosnya di Yogyakarta. 

"Tersangka menjual keperawanan korban seharga Rp10 juta. Dari hasil menjual keperawanan tersebut, tersangka mendapat keuntungan Rp3 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/5/2021). 

Tersangka yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini selanjutnya membuat akun Twitter yang isinya menawarkan korban untuk di-booking tamu. Selanjutnya tersangka mengajak korban open booking out out (BO) di Surabaya dengan menggunakan kereta api yang difasilitasi oleh tersangka. 

"Tersangka menawarkan korban open BO di akun Twitter dengan tarif Rp1,5 juta. Dari tarif itu, tersangka mendapat keuntungan Rp500.000," ujarnya.

Dari keterangannya kepada polisi, korban ingin lari dan berhenti kerja open BO. Namun, tersangka mengancam akan menyebarkan video AW yang tidur sambil telanjang kepada keluarga dan teman-teman korban. 

"Video telanjang korban saat sedang tidur itu direkam oleh tersangka," ujarnya. 


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network