Dia menyatakan, pengungkapan kasus ini juga merupakan rangkaian dari penanggulangan terhadap peredaran gelap narkoba di Kota Surabaya. "Dari sekian pengungkapan kasus, menjadi bukti kesungguhan jajaran Satres Narkoba Polrestabes Surabaya dan polsek dalam melakukan penindakan penyalahgunaan peredaran narkoba," kata Yusep.
Menurutnya, para tersangka ini merupakan pengedar narkoba. Mereka diduga terhubung dengan jaringan narkoba internasional. "Dari pengungkapan kasus narkoba ini, Surabaya masih menjadi sasaran jaringan narkoba. Saya berharap seluruh pihak bersama-sama memberantas narkoba," ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait