Eko Martono (38), saat menyerahkan laporan pengaduan kasus perzinahan istrinya Rini Kusmiati, Kepala Desa (Kades) Wotagalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, ke Polres Kota Pasuruan, Rabu (24/3/2021). (Foto: iNews/Jaka Samudra)

PASURUAN, iNews.idPolresta Pasuruan menolak laporan yang dibuat Eko Martono (38), suami Rini Kusmianti, kepala desa (Kades) Wotgalih, Kabupate Pasuruan yang selingkuh dengan perangkat desa. Polisi beralasan kasus dugaan perzinahan itu ditangani Polsek Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Kota Pasuruan AKP Ahmad Ridho menjelaskan, Eko Martono diminta membuat laporan polisi ke Polsek Nguling karena mereka yang menangani kasus ini. 

“Alat bukti dua motor milik bu kades dan perangkatnya serta sprei tempat tidur sudah diamankan ke mapolsek setempat,” katanya, Rabu (24/3/2021).

Eko Martono mendatangi SPKT Polres Kota Pasuruan didampingi pengacaranya Aditiya Anugrah Purwanto untuk melaporkan kasus perselingkuhan istrinya Rini Kusmiati, Kades Wotagalih, Kecamatan Nguling dengan Salam, perangkat desanya, Rabu siang tadi. 

Eko yang bekerja sebagai aparat sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan Pemkab Pasuruan itu menyerahkan berkas laporan kronologi soal dugaan perzinaan istrinya kepada petugas piket jaga Polresta Pasuruan.

"Kami mendampingi suami kepala desa untuk melaporkan kasus perzinahan. Karena sebenarnya ini bukan yang pertama kali. Klien kami sudah tiga kali mendapati istrinya selingkuh, jadi dia sudah habis kesabaran. Dikasih kesempatan masih saja selingkuh," kata Aditiya Anugrah Purwanto.

Kronologi penggerebekan istrinya berselingkuh, berawal dari saat Eko menguntit istrinya yang telah berjanji bertemu dengan Salam di rumah teman selingkuhannya itu, Arumi. Lokasinya di Desa Dandang Gendis, Kecamatan Nguling. Eko membuntuti keduanya hingga masuk kamar.

Eko juga meminta bantuan temannya untuk menggerebek istrinya dan selingkuhannya dalam kamar. Ternyata benar, Eko menemukan Salam tak mengenakan  baju dalam kamar. Emosi, Eko dan temannya menganiaya laki-laki itu.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network