Polisi menggagalkan ekspor ilegal minyak goreng ke Timor Leste. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Bea Cukai menggagalkan ekspor minyak goreng ke Timor Leste. Sebanyak delapan kontainer minyak goreng kemasan diamankan dalam kasus ini. 

Seluruh barang bukti minyak goreng tersebut diamankan polisi di depo milik PT Meratus di Jalan Tambak Langon Osowilangun, Kecamatan Tambak Langon, Surabaya. Saat ini semua barang bukti telah diamankan sebagai barang bukti. 

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, kasus ekspor minyak goreng ini terbongkar setelah petugas mendapatkan informasi adanya kontainer berisi minyak goreng di Depo PT Meratus di Tambak Langon. Setelah itu polisi melakukan penyelidikan dan mendapati minyak goreng di lokasi. 

"Saat diperiksa, terdapat tiga kontainer berisi minyak goreng kemasan di lokasi. Pemeriksaan saksi di tempat pun dilakukan dan diterima informasi bahwa ada juga lima kontainer berisi minyak goreng berada di Teluk Lamong, yang siap diberangkatkan ke Dili, Timor Leste," katanya, Kamis (12/5/2022). 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network