SURABAYA, iNews.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memusnahkan berbagai jenis narkoba hingga puluhan kilogram, Rabu (2/11/2022). Seluruh jenis narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sejak Agustus lalu.
Berbagai jenis narkoba yang di musnahkan antara lain sabu seberat 35,9 kilogram (kg), pil ekstasi 4.972 butir dan 11,5 juta butir double L senilai miliar rupiah. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan dibakar menggunakan alat incenerator.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto menjelaskan, narkoba jenis sabu tersebut merupakan jaringan Internasional yang dikirim dari China. Sedangkan untuk jenis double L merupakan jaringan Jakarta. Ada tiga tersangka yang diamankan dalam kasus ini.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait