Pelaku bersama barang bukti sabu dibawa saat berada di Mapolres Mojokerto, Kamis (3/6/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Polres Mojokerto menggagalkan penyelundupan sabu 0,5 kilogram asal Aceh. Barang haram tersebut berhasil diamankan dari seorang kurir Imron (36) warga Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. 

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan untuk mengelabuhi petugas, sabu 0.5 kilogram itu dimasukan pelaku ke dalam tape recorder.

"Awal penangkapan ini berasal informasi dari masyarakat terkait adanya kiriman sabu asal Lhokseumawe, Aceh melalui jasa pengiriman. Pelaku membungkus sabu dengan plastik kemudian memasukan paket itu ke dalam tape recorder ini," katanya, Kamis (3/6/2021). 

Usai penyelidikan, kata Dony petugas langsung membentuk tim khusus untuk pengungkapan kasus yang masih menggunakan sistem ranjau dalam pengedaran di wilayah Kabupaten Mojokerto ini. "Sabu itu diranjau di Kecamatan Sooko. Lalu, pelaku ini kami tangkap saat mengambil barang tersebut," katanya. 

Dony mengatakan, pelaku sudah tiga kali mengambil paket sabu di lokasi yang sama. Saat ini, petugas tengah melakukan penyelidikan lebih dalam terkait peredaran sabu seberat setengah kilo gram yang masuk di wilayah Mojokerto. 

"Pemgakuannya sudah tiga kali melakukan transaksi terkadang di wilayah hukum Polres Mojokerto. Tapi kami akan upayakan maksimal untuk penyelidikan lebih lanjut," tuturnya. 

Sementara itu, pelaku Imron tak bisa mengelak atas perbuatan kriminalnya yang sudah tiga kali menerima barang haram itu di Kabupaten Mojokerto. Hanya saja, dia tak mengetahui pasti berat sabu setiap pengiriman yang diterimanya.

Sebab, dirinya dibayar dan hanya ditugasi membawa narkotika golongan A ini ke pembelinya. "Kalau soal berapa jumlahnya (barat sabu) saya gak tau. Saya hanya mengambil, lalu mengantarkan ke seseorang sesuai dengan permintaan bos. Saya juga hanya menerima upah sebesar Rp500.000 tiap mengambil," katanya. 

Tak hanya itu, selain menjadi kurir sabu, dirinya juga mengaku sebagian penguna barang haram tersebut. "Saya juga makai, terakhir saya pakai saat lebaran pas habis shalat ID," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network