LUMAJANG, iNews.id - Polres Lumajang mengamankan 11 satwa dilindungan dari rumah warga di Dusun Krajan, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Lumajang. Ke-11 satwa itu terdiri atas tujuh burung rangkong julang emas, tiga ekor musang binturong dan satu ekor burung tiong emas atau beo.
Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno menjelaskan pengamanan satwa dilindungi itu bermula dari aduan yang disampaikan oleh warga setempat terkait kepemilikan hewan yang masuk dalam kategori satwa dilindungi.
"Pagi tadi ke TKP, dan betul kita temukan (satwa dilindungi). Ini kami langsung berkoordinasi dengan pihak BKSDA Probolinggo," katanya, Kamis (18/11/2021).
Namun, ketika proses pengamanan satwa berlangsung, pihaknya tak mendapati pemilik hewan-hewan dilindungi tersebut. "Pemiliknya inisial TN. Masih kami lakukan pengejaran, sementara kami jadikan DPO," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait