Polisi menunjukkan 11 satwa dilindungi yang diamankan dari rumah warga, Kamis (18/11/2021). (Foto: iNews.id/Cucuk Donartono).

LUMAJANG, iNews.id - Polres Lumajang mengamankan 11 satwa dilindungan dari rumah warga di Dusun Krajan, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Lumajang. Ke-11 satwa itu terdiri atas tujuh burung rangkong julang emas, tiga ekor musang binturong dan satu ekor burung tiong emas atau beo. 

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno menjelaskan pengamanan satwa dilindungi itu bermula dari aduan yang disampaikan oleh warga setempat terkait kepemilikan hewan yang masuk dalam kategori satwa dilindungi. 

"Pagi tadi ke TKP, dan betul kita temukan (satwa dilindungi). Ini kami langsung berkoordinasi dengan pihak BKSDA Probolinggo," katanya, Kamis (18/11/2021). 

Namun, ketika proses pengamanan satwa berlangsung, pihaknya tak mendapati pemilik hewan-hewan dilindungi tersebut. "Pemiliknya inisial TN. Masih kami lakukan pengejaran, sementara kami jadikan DPO," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network