Polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pelemparan batu ke mobil rombongan peziarah di Trenggalek. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

TRENGGALEK, iNews.id - Polisi menangkap 21 terduga pelaku pelemparan batu ke empat minibus rombongan peziarah dari GP Ansor Tulungagung di Kabupaten Trenggalek, Minggu (5/3/2023). Sebanyak 11 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, mengatakan aksi pelemparan batu itu terjadi saat rombongan dalam perjalanan pulang dari ziarah makam di Ponorogo.

"Sebanyak 11 orang ditetapkan tersangka. Empat di antaranya adalah anak pelajar SMK," kata Agus, Selasa (7/3/2023).

Dia mengatakan, 21 pemuda yang ditangkap berasal dari salah satu perguruan silat di Trenggalek. Mereka ditengarai terlibat aksi pelemparan keempat minibus pengangkut rombongan peziarah tersebut.

"Semula kami amankan sebanyak tujuh orang kemudian dikembangkan menjadi 21 orang. Setelah kami lakukan pemeriksaan secara maraton, ditetapkan sebanyak 11 orang tersangka," ujarnya.

Dia mengatakan, para oknum pesilat itu rencananya akan melakukan aksi kekerasan terhadap kelompok perguruan lain. Namun salah sasaran.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network