LUMAJANG, iNews.id - Tim gabungan Polres Lumajang kembali menemukan 16 titik lokasi ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Temuan tanaman terlarang itu hasil pengembangan dari penggerebekan sebelumnya.
Dari 16 titik lokasi ladang ganja tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti lebih dari 10.000 batang pohon ganja mulai dari bibit hingga siap panen.
Penggerebekan lading ganja itu dipimpin langsung Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik. Bersama puluhan personel tim gabungan, kapolres menyisir area TNBTS di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, tim gabungan menemukan 16 titik lokasi ladang ganja yang telah ditinggal kabur oleh pemiliknya.
“Tanaman ganja yang ditemukan ini diperkirakan telah berusia 3 hingga 4 bulan. Kami juga menemukan ribuan bibit tanaman ganja yang ditanam di petak lain yang masih berukuran tinggi 20 cm,” ungkapnya, Sabtu (21/9/2024).
Menurut kapolres, temuan 16 titik ladang ganja merupakan hasil dari pengembangan temuan ladang ganja milik 2 tersangka yang telah diamankan sebelumnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait