MALANG, iNews.id - Pelaku pemukulan terhadap petugas pemakaman jenazah Covid-19 di Malang ditangkap. Pelaku dijemput petugas dan dibawa ke kantor polisi, Jumat (29/1/2021).
Penjemputan tersangka pemukulan ini dilakukan puluhan personel Polresta Malang Kota. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Ada dua pelaku yang ditangkap polisi dalam kasus pemukulan ini. Pertama anak almarhum, korban Covid-19 yang meninggal, Noval. Kedua, keponakan almarhum, Budi.
"Kedua tersangka sudah kami tangkap. Tersangka pertama atas nama Budi kami tangkap tadi malam. Sedangkan tersangka kedua, Noval, kami tangkap hari ini. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan penyidik," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Jumat (29/1/2021).
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait