SIDOARJO, iNews.id - Pelaku pencabulan terhadap santri yatim piatu di Sidoarjo bertambah. Selain AH, polisi kini membekuk seorang guru ngaji berinisial ER. Pelaku tak lain merupakan kakak kandung AH yang sudah lebih dulu ditangkap dan ditahan.
Penangkapan ER berdasarkan hasil pemeriksaan para korban, bahwa selain AH, mereka juga mendapat perlakuan sama dari ER yang sempat tinggal di Sidoarjo.
"Kami telah menangkap satu lagi pelaku sodomi di rumah tahfiz, yakni ER yang tak lain adalah kakak dari AH. Pelaku kami tangkap di kampung halamannya di Desa Karangsari, Kebumen, Jawa Tengah," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Rabu (16/6/2021).
Wahyudin mengatakan, ada tiga korban yang sudah melapor ke polisi teah dicabuli ER. Semuanya anak di bawah umur. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku ER mencabuli korbannya berkali-kali.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait