Berbekal rekaman CCTV inilah, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan mengamankannya di kawasan Jalan Banyu Urip Surabaya. Dari hasil pemeriksaan, komplotan copet tersebht beranggotan tiga ibu rumah tangga warga surabaya, yakni Z (57), NI (47) dan SE (38) serta seorang duda HP (52) asal Bekasi
"Komplotan ini mengaku baru dua kali beraksi dan hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari. Tapi kami masih menyelidiki," kata Kapolsek Sukolilo Kompol Soleh.
Dari tangan komplotan copet ini, pihaknya mengamankan barang bukti tiga buah telepon genggam dan tas milik korban serta sebuah tas kain milik tersangka. Atas kasus ini para tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara ini.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait