Polisi tangkap 9 pendekar silat pelaku pengeroyokan di Surabaya. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap sembilan orang pendekar yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya pada Mei 2023 lalu. Mereka yakni YM (21) warga Sedati Peranti Gedangan Sidoarjo, NR (20) warga Kendangsari Surabaya, MRM (20) warga Kendangsari Surabaya, APG (19) warga Sabola Sidoarjo.

Kemudian MV (19) warga Desa Suruh Sukodono, Sidoarjo, FAP (18) warga Gayungan Surabaya, PLS (18) warga Kendangsari Surabaya. Lalu, dua pelaku yang di bawah umur, yakni IM (17) warga Raya Wadung Asri Sidoarjo dan MFL (17) warga Kendangsari Surabaya. Kesembilan pelaku pengeroyokan ini merupakan oknum anggota perguruan pencak silat.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, kejadian ini berawal saat korban, W, sedang naik motor dan duduk santai di Jalan Tunjungan. Saat itu, datang rombongan pelaku yang berkonvoi mengendarai kendaraan roda dua. Rombongan pelaku ini, sebelumnya usai melihat konser musik di lapangan Kodam V/Brawjaya.

Saat melewati Jalan Tunjungan, rombongan pelaku menemukan salah satu korban yang ternyata anggota salah satu perguruan silat yang lain mengucap salam sinsho. Para pelaku lantas mengejar korban dan melakukan penganiayaan. "Ada yang memukul, menendang, menarik baju,” katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network